Lifestyle & Sustainability

Ayo Jadi Nasabah Bijak agar Nyaman dan Aman dalam Fintench

Era digitalisasi, era teknologi yang kian hari kian berkembang dengan pesat dan canggih, memaksa saya yang lahir di era tahun 80an harus mengerti dan bisa menggunakannya, agar tidak tergerus zaman alias ketinggalan informasi dan terhindar dari kejahatan siber.


Source : canva design




Termasuk dalam urusan Finansial teknologi,  atau teknologi perbankan yang kian hari kian maju dengan pesat, saya pun harus melek teknologi sehingga  bisa menggunakan teknologi perbankan dengan baik, nyaman dan terhindar dari kejahatan siber. 




PERBANKAN DULU, DAN SEKARANG




Dulu, zaman nenek saya, kebanyakan dari masyarakat menabung di celengan ayam yang diletakkan di ujung bawah tempat tidur, termasuk nenek saya. Dan, kalau mau nabung, ya mesti pakai sapu dulu untuk menggapai celengan ayam tersebut, nanti kalau sudah banyak baru beli sesuatu yang diinginkan nenek saya.  Aman? Menurut nenek saya aman, dan nyaman walaupun dia tahu duit nya suka hilang di dalam celengan ayam nya itu, ya tahu lah ya kenapa bisa hilang. 



Dan yang paling saya ingat dari nenek saya adalah beliau  suka simpan duit di tempat favorit para nenek,  tahukan di mana? Ga perlu saya sebutkan. Kata nenek saya itu adalah tempat paling aman dan nyaman buat beliau. 



Beda lagi zaman mama saya, era 90an, beliau lebih baik menabung di bank daripada celengan ayam, tidak aman, karena anak-anaknya pada garong semua hahahaha.



Mama saya itu adalah nasabah terbaik perbankan (menurut saya), setiap hari selalu ke bank buat menabung, dan setiap 3 bulan sekali belanja barang dagangan, duitnya di ambil dari tabungan di bank nya itu.  Saking rajinnya jadi nasabah bank, beliau pernah dapat hadiah televisi dari bank tempat beliau menabung. Semakin senang dan bahagialah beliau menabung di bank. Menurut Mama saya menabung di bank lebih aman dan nyaman, walaupun saat itu sudah ada kartu ATM, beliau masih setia dengan buku rekening. Mama saya bilang, dengan buku rekening semua catatan keuangannya jelas, kalau pakai ATM suka tidak tahu kemana duitnya, nanti kartu ATM nya hilang, duitnya juga hilang (padahal khan ada PIN ATM). 



Kartu ATM Mama saya yang pertama kali adalah Kartu ATM bank BRI, yang waktu itu beliau mau naik haji terpaksa buat Kartu ATM (di awal tahun 20), dan saat mengajari beliau itu butuh kesabaran dan waktu yang lama agar bisa memakai mesin ATM yang dipakai hanya saat beliau mau naik haji saja, ketika pulang dari haji? Kartu ATM nya tidak di pakai karena beliau lebih nyaman dan aman dengan buku rekening. Biarlah ribet mengantisipasi ke bank, daripada pakai kartu ATM nanti kalau hilang, hilang pula duitnya. Itu menurut beliau, walaupun sudah di bilang tidak akan hilang karena khan ada pin ATM. 



Beda lagi zaman saya di era 2000, teknologi perbankan sudah semakin maju, yang memaksa saya harus belajar dan paham dalam menggunakannya. Mesin ATM tidak lagi hanya sekedar untuk mengambil duit, tapi bisa menabung, transfer antar rekening, antar bank dan malah bisa transfer antar negara. Teknologi dunia perbankan pun sudah semakin canggih, dengan hadirnya mbanking, sms-banking, dan virtual banking. 



Di zaman sekarang tahun 2022, Internet Banking sudah menjadi bagian aktivitas sehari-hari masyarakat, mempermudah urusan transaksi keuangan terutama untuk pelaku usaha dimana saja mereka berada dan bisa transaksi kapanpun. Namun,  dibalik segala kemudahan dan kecanggihan teknologi itu, terselip resiko cybercrime, kejahatan siber yang akan semakin mudah terjadi di saat kita tidak paham cara mengamankan transaksi internet banking. 



Di era digitalisasi ini, kita di tuntut untuk melek teknologi terutama urusan perbankan agar bisa meminimalisir kejahatan siber.


Kata bang napi " Kejahatan bukan terjadi karena niat pelaku, akan tetapi karena ada kesempatan" 


Menjaga keamanan digital keuangan tidak hanya dari pelaku jasa keuangan saja, tapi paling utama dari pemilik data sendiri, menjaga data pribadi terutama mencakup data perbankkan. 




Apa itu Kejahatan Siber, Cyber Crime ?


Era digitalisasi memang memberikan banyak kemudahan dalam urusan manusia, termasuk dalam urusan transaksi keuangan. Namun, di dalam digitalisasi keuangan ada resiko terdapat konten negatif dan riskan dengan kejahatan siber. 



Kejahatan siber, (Cyber Crime ) adalah penipuan secara online yang sudah termasuk tindakan kriminal dan dapat di hukum berdasarkan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Online (UU ITE). 



Menurut Wikipedia, Kejahatan Siber adalah tindakan ilegal dengan menggunakan pengetahuan teknologi komputer untuk melakukan kejahatan. 



Jadi Cyber Crime atau dikenal dengan kejahatan siber adalah kejahatan di dunia maya, salah satu kejahatan yang meningkat di tengah pandemi akibat perubahan gaya hidup masyarakat serba online. 



Cyber crime Indonesia diatur dalam Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) sebagaimana telah diubah menjadi UU Nomor 19 Tahun 2016. Jadi, belum ada UU cyber crime secara khusus.



Cyber crime termasuk dalam kategori perbuatan yang dilarang dalam UU ITE.



1. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik milik orang lain dengan cara apapun



2. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan  cara apapun  dengan  tujuan  untuk  memperoleh Informasi elektronik dan/atau dokumen Elektronik



3. Setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak atau melawan hukum mengakses komputer dan/atau sistem elektronik dengan  cara  apapun  dengan  melanggar,  menerobos, melampaui, atau menjebol sistem pengamanan







JENIS - JENIS KEJAHATAN SIBER




Cyber Crime adalah penipuan online yang biasanya menggunakan cara - cara yang asing dan baru bagi para korbannya yang tidak begitu melek teknologi. Tindakan kejahatan Siber ini banyak jenisnya mulai dari penipuan pinjaman online sampai pencurian data pribadi. 



Dengan mempelajari metode atau jenis-jenis kejahatan Siber kemungkinan menjadi korban penipuan online dapat dihindari. 



Secara umum, para pelaku kejahatan Siber tujuannya adalah mendapat data-data pribadi nasabah bank, bisa berbentuk pin, kode OTP , nomor kartu debit/ kartu kredit, nomor CVV atau CVC kartu kredit, expired data kartu, dan data pribadi lainnya. 



Data ini, menjadi incaran buat para pelaku kejahatan Siber agar bisa meretas atau mengambil ahli akun pribadi atau akun finansial korban. 



Untuk meminimalisir kejahatan Siber, masyarakat diminta untuk tingkatkan literasi digital terutama literasi digital keuangan termasuk metode-metode kejahatan Siber.


1. SKIMMING 


Memgandakan data nasabah melalui mesin ATM yang menggunakan alat skimmer yang sengaja ditempel di mesin ATM



2. PHISING 


Mengadakan data nasabah melalui layanan internet banking, sms, dan penyebaran link palsu




3. ONE TIME PASSWORD  (OTP) 


Menyedot dana nasabah melalui sejumlah situs jual beli ( e-commerce) 



4. VISHING


Pelaku menghubungi korban melalui telepon dan mengaku dari pihak bank 



5. SIM SWAB



Pencurian data dengan mengambil ahli nomor handphone  untuk mengakses akun perbankan korban. 




Selain 5 metode di atas, OJK juga menginfokan kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap penipuan modus Social Engineering (Soceng) yang bisa mencuri identitas data pribadi kamu. 



Social Engineering adalah salah satu tindakan kejahatan siber,  yang memanipulasi psikologis korban agar mau membocorkan data pribadi dab data transaksi korban. 



Media yang digunakan oknum Soceng untuk mendekati korban pun beragam antara lain telepon, SMS, email, media sosial dan lain-lain. 


Menurut OJK, ada 4 modus yang dilakukan Soceng : 


1. Pura-Pura sebagai Staff perbankan untuk menanyakan password, PIN, MPIN, OTP, atau data pribadi nasabah lewat telpon, whatsapp atau email yang menginformasikan perubahan tarif transfer.


Penipu meminta nasabah untuk mengisi link form yang mereka berikan, dan data itu akan dipakai untuk mengambil uang nasabah di bank.



2. Menggukan Akun Layanan Konsumen Palsu


Selain pura-pura menjadi staf bank perbankan, penipu Soceng juga biasanya menggunakan akun media sosial palsu dengan mengatasnamakan bank tersebut. 


Biasanya akun media sosial ini muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankkan. Nanti, pelaku atau oknum Soceng ini akan menawarkan bantuan untuj menyelesaikan keluhan si korban dengan memberikan link website palsu, dan meminta korban untuk mengisi data pribadi, yang nanti akan digunakan untuk membegal rekening



3. Penawaran Menjadi Nasabah Prioritas.


Siapa sih yang tidak mau menjadi nasabah prioritas? Banyak keuntungan privilege ketika menjadi nasabah prioritas, dan karena itu sangat sedikit sulit untuk menjadi nasabah prioritas. 


Yang paling sering terjadi dalam penipuan Soceng ini ya tawaran untuk menjadi nasabah prioritas sehingga korban pun semmag mengisi link dengan data pribadi perbankkan mereka. 



4. Tawaran Untuk Bergabung Sebagai Akun Laku Pandai 


Ini khusus pelaku usaha kecil atau yang punya toko. Penipu Soceng akan melakukan penawaran jasa untuk menjadi agen laku pandai bank tampa persyaratan dan ketentuan yang ribet. 




Namun, oknum penipuan Soceng ini akan meminta korbannya untuk mentransfer  sejumlah uang untuk memperoleh mesin EDC yang sebenarnya bisa di dapat secara gratis dan mudah. 



Itulah beberapa jenis kejahatan siber yang berhubungan dengan dunia literasi keuangan. Berharap dengan mengetahui metode atau jenis-jenis kejahatan Siber bisa memberikan kewaspadaan masyarakat dalam bertransaksi keuangan, dan kemungkinan menjadi korban penipuan online bisa dihindari. Siapa lagi yang bisa melindungi data diri kecuali kita sendiri. 



Selain itu, tidak perlu terlalu takut untuk bertransaksi digital dan menjadi bagian dari cashless society, selama kita tetap waspada, fokus dan teliti dalam menggunakan kartu ATM baik debit atau kredit. Mari Lindungi Data Pribadi kita. 





TIPS-TIPS UNTUK TERHINDAR dari KEJAHATAN SIBER DI DUNIA DIGITAL BANKING




Pelaku kejahatan siber biasanya memanfaatkan kelengahan kita, emosi dan manipulasi psikologis korban, serta  mengalihkan perhatian korban saat melakukan kejahatan Siber. 



Menurut direktur Literasi & Edukasi Keuangan OJK, Horas V.M Tarihoran menyatakan inovasi di era keuangan digital membuat banyak potensi ekonomi lebih terbuka kendati demikian semua pihak perlu mewaspadai resiko keamanan siber yang terus terbuka, yang utamanya disebabkan oleh literasi digital masyarakat yang masih rendah. Ada sekitar 38% dari masyarakat sudah mengakses produk keuangan yang rentan di serang kejahatan Siber. 



Masyarakat di minta untuk tingkatkan literasi digital guna meminimalisir kejahatan siber terutama di dunia digital keuangan. Zaman sekarang susah mencari duit, jangan sampai duit di tabungan kita hilang karena kelalaian kita sendiri. Ingat kata bang napi, kejahatan terjadi karena ada kesempatan.



Berikut 14 tips agar terhindar dari kejahatan siber. 


1. Tidak memberitahu kode akses atau nomor pribadi Personal Identification Number (PIN) kepada siapapun termasuk kepada pihak bank sekalipun. JAGA KERAHASIAAN DATA PERBANKAN. 



2. Tidak mencatat atau menyimpan kode akses atau nomor pribadi sms banking atau password internet banking di tempat yang mudah diketahui orang lain, teritama di handphone katena bsa di hacker. Lebih baik dihafalkan saja



3. Periksa transaksi secara TELITI sebelum melakukan konfirmasi atas transaksi apapun untuk di jalankan.

 

4. Jika merasa PIN sudah diketahui orang lain, segera ubah password atau PIN perbankkan kita. Lalu telpon call center bank agar memblokir sementara nomor rekening kita sampai kita sendiri mengurusnya ke bank. 



5. Bilamana SIM Card GSM yang biasa kita gunakan untuk digital keuangan hilang atau di curi segera beritahu bank cabang terdekat tepat kita menabung atau call center bank. 


6. Hati-hati dengan aplikasi di internet yang merupakan spam atau malware yang mungkin dapat mencuri data-data pribadi, teliti terlebih dahulu sebelum membuka atau menginstall nya. 



7. Tidak melakukan transaksi keuangan di tempat umum, terlebih memakai WiFi umum tampa proteksi keamanan, karena jaringan umum lebih mudah terjadi kejahatan siber. 



8. Selalu melakukan proses "log out" atau "keluar" setiap selesai melakukan transaksi di internet banking / sms banking



9. Jika berganti ponsel, pastikan semua data - data sudah terhapus maksimal, sistim ponsel dikembalikan seperti semula. Ini bertujuan untuk menghindari penyalahgunaan oleh pihak lain yang akan menggunakan ponsel tersebut


10. Rutin untuk cek buku tabungan, usahakan untuk cetak buku sebulan sekali agar tahu lalu lintas keuangan kita. 



11. Jika ada link yang terlihat mencurigakan  dan berhubungan dengan digital keuangan masuk ke mailbox kita lewat email atau direct message di akun media sosial kita, abaikan saja , kalau perlu di hapus walaupun seolah-olah tampak benar-benar otentik (asli) dari bank.



12. Berhati - hatilah dalam menggunakan media sosial terlebih lagi memberikanidentitas personal kita secara nyata, karena pelaku kejahatan siber secara oerlahan-lahan mengumpulkan semua informasi kita dari social media kita sendiri.



13. Harus diingat bahwa semua transaksi yang berkaitan data nasabah bank hanya dilakukan langsung di kantor cabang bank. Semua perbankan tidak pernah meminta petugas bank baik secara langsung atau melalui media sosial untuk meminta informasi data pribadi nasabah  Tampa datang ke kantor cabang bank terdekat. 



14. Harus diingat, semua informasi tentang layanan perbankan semuanya akan diinformasikan di akun media sosial bank tersebut yang sudah terverifikasi dan bertentangan biru (baik media sosial Instagram, tiktok dan twitter) 



Seandainya teman-teman mendapatkan notifikasi link melalui sms atau email yang kita tidak melakukannya atau ragu melakukannya, lebih baik nasabah diimbangi untuk segera menghubungi contact center bank tersebut yang sudah tercantum di kartu ATM. 




Bank BRI dan Perlindungan Extra Data Nasabah. 



Semua bank termasuk bank BRI  pun mempunyai perlindungan extra data nasabah mereka dari serangan hacker atau kejahatan siber. Permasalahan sekarang, banyak juga nasabah bank yang tiba-tiba kehilangan uang di dalam rekening , setelah ditelusuri  sebenarnya di sebabkan kelalaian nasabah itu  sendiri  tampa  di sadari memberikan data pribadi kepada pelaku kejahatan siber. 



" Perbankkan, khususnya BRI senantiasa menginformasikan seluruh layanan melalui saluran komunikasi resmi yang sudah terverifikasi/ centang biru dan dapat di akses semua nasabah bank. Semua perubahan data pribadi nasabah bank hanya di lakukan di cabang bank terdekat." 

Carporate Secretary BRI
Aestika Oryza Gunarto

Source : instagram Nasabah Bijak

Oleh karena itu bank BRI memberikan penyuluhan digital lewat media sosial BRI yang sudah terverifikasi agar semua nasabah BRI menjadi nasabah yang bijak, karena di BRI Keamanan Data Nasabah menjadi Prioritas BRI.

Di bawah Ini adalah akun media sosial resmi bank BRI 


Webiste :    https://bri.co.id/


Instagram  




Twitter




Call center Bank BRI  : 

14017 / 1500017


Source : IG bank BRI 



Jadilah nasabah bijak dalam transaksi keuangan. Lindungi Data diri dari kejahatan Siber. 


Dan follow akun media sosial #NasabahBijak di instagram agar bisa mendapatkan informasi lebih bagaimana menjadi nasabah bijak. 







Source : Instagram Nasabah Bijak



Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Sustainable Living